WhatsApp Image 2026-11-05 at 13.53.00

Pengawasan pemenuhan persyaratan teknis pemasukan ternak ruminansia besar bakalan di PT. Lintas Nusa Pratama dan PT. Dilar Lintas Semesta

Kamis, 05 November 2026. Tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya bersama Tim dari Direktorat Kesehatan Hewan Kemeterian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pengawasan pemenuhan persyaratan teknis pemasukan ternak ruminansia besar bakalan di PT. Lintas Nusa Pratama dan PT. Dilar Lintas Semesta.

Sesuai dengan amanat permentan no. 4/ 2019 tentang pemasukan ternak ruminansia besar ke dalam Wilayah Republik Indonesia dan permentan no. 15/2021 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk pada penyelenggaraan perijinan berbasis resiko sektor pertanian, perlu dilakukan pengawasan terhadap :

a. Pemenuhan persyaratan teknis kesehatan hewan;
b. Kewajiban memasukan, mengembangkan dan menjaga ketersediaan sapi indukan paling rendah 3% dari kapasitas kandang.

Dari hasil pengawasan diperoleh PT. Lintas Nusa Pratama dan PT. Dilar Lintas Semesta memenuhi persyaratan teknis pemasukan ternak ruminansia besar serta sudah memenuhi kewajiban memasukan dan mengembangkan sapi indukan 3% dari kapasitas kandang, dan sekarang sudah lahir 22 ekor anakan dari 120 sapi indukan.

Tags: No tags

Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda )* wajib diisi.