WhatsApp Image 2025-05-14 at 19.16.21

Pemkot Tasikmalaya Gelar Gerakan Pangan Murah di Tamansari: Harga Terjangkau, Kualitas Terjaga

Tasikmalaya, 14 Mei 2025 – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), kali ini di halaman Kantor Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah fluktuasi harga pangan di pasaran. Sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, cabai, bawang, hingga sayuran segar disediakan dengan harga di bawah harga pasar.

Antusiasme warga tampak tinggi sejak pagi hari. Warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Tamansari memadati lokasi kegiatan, membawa kantong belanja untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga hemat. Beberapa warga mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, terutama dalam menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga. Selain itu, produk yang dijual dalam kegiatan GPM ini juga terjamin kualitasnya karena langsung didistribusikan dari produsen.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap daya beli masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan kegiatan semacam ini yang akan digelar secara berkala di berbagai kecamatan. Diharapkan, GPM tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan GPM ini akan berlanjut pada hari kamis tanggal 15 Mei 2025 di lokasi Eks. Terminal Muncang Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu dan hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025 akan dilaksanakan di Kp. Leuwigenta RW 008 Depan BLK Workshop Kelurahan Setianegara Kecamatan Cibeureum, kegiatan GPM akan dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai.

“Ayo Kunjungi Gerakan Pangan Murah: Belanja Hemat, Hati Senang!”

Tags: No tags

Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda )* wajib diisi.