Tasikmalaya – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya terus berkomitmen dalam memastikan keamanan dan kelayakan produk hewan konsumsi melalui pengawasan langsung terhadap Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di RPHR Lintas Nusa Pratama.
Audit ini bertujuan untuk menilai kesesuaian fasilitas dan operasional RPHR dengan standar sanitasi dan kesejahteraan hewan yang ditetapkan. Tim gabungan melakukan inspeksi langsung terhadap proses penyembelihan, kebersihan alat dan area kerja, serta penanganan daging pasca pemotongan. DKP3 Kota Tasikmalaya memfasilitasi penuh kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam mendukung sistem jaminan keamanan pangan asal hewan.
Melalui kegiatan ini, DKP3 Kota Tasikmalaya berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan RPHR di wilayahnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang beredar. Kolaborasi dengan DKPP Provinsi Jawa Barat menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam upaya menjaga rantai pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) di Kota Tasikmalaya.
Komentar